Daftar Isi:
  • Anak adalah tunas, potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa sehingga harus mendapat kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Perlu dukungan kelembagaan dan peraturan perundangan agar hak-hak anak terjamin mengingat Negara Indonesia menjamin kesejahteraan tiap-tiap warganegaranya, termasuk perlindungan terhadap hak anak yang merupakan hak asasi manusia