IMPLEMENTASI PERMENKES RI NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG KESELAMATAN PASIEN DI ERA BPJS
Daftar Isi:
- Komplain yang berhubungan dengan pelayanan/ perawatan pasien di rumah-sakit, sering kali terjadi. Umumnya menyangkut ketidakpuasan pelayanan rumah sakit atau masalah yang berkaitan dengan proses pengobatan yang diterima pasien. Sehingga seringkali rumah-sakit harus mengeluarkan biaya yang besar sebagai kompensasi. jika hal tersebut sering dan terus terjadi, mampukah rumah-sakit menanggung kerugian finansial? dan akan mengakibatkan menurunnya akuntabilitas rumah sakit yang bersangkutan? Lalu siapa yang harus dipertanggungjawabkan? tenaga kesehatan yang merawat atau manajemen rumah-sakit ? Terlebih di Era BPJS Kesehatan, prinsip keselamatan pasien apakah perlu diperhatikan. Mengingat pada era ini beban RS semakin besar. Masyarakat berharap besar untuk memanfaatkan pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit.