Penguatan Perlindungan Saksi dan Korban Pada Pengadilan Hak Asasi Manusia
Main Author: | Dewi, Yustina Trihoni Nalesti |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Pusat Penelitian Politik - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unika.ac.id/21776/1/Perlindungan%20Saksi%20Korban.pdf http://repository.unika.ac.id/21776/ http://ejournal.politik.lipi.go.id/index.php/jpp/article/view/719 https://doi.org/10.14203/jpp.v14i2.719 |
Daftar Isi:
- Pengadilan HAM Indonesia untuk Timor-Timur, Tanjung Priok, dan Abepura yang sudah menangani 18 perkara, tidak kredibel karena mengandung banyak cacat dan kelemahan serta mengingkari standar kemanusiaan. Salah satu alasannya karena Pengadilan HAM tidak dapat menjamin perlindungan saksi dari ancaman dan tekanan. Padahal perlindungan saksi sangat penting terutama dalam pelanggaran berat HAM karena pelaku biasanya mempunyai otoritas, kekuasaan dan sumber daya untuk menghilangkan barang bukti, mempengaruhi aparat penegak hukum maupun mengintimidasi saksi-saksi. Sedangkan saksi biasanya pihak lemah terutama dalam relasi kekuasaan dengan terdakwa. Paper ini hendak menguraikan perlunya pembenahan perlindungan saksi terutama dalam konteks legislasi untuk mendukung kemampuannya berkontribusi bagi terciptanya fair trial Pengadilan HAM.