Daftar Isi:
  • Mikroplastik merupakan kontaminan yang mengkhawatirkan bagi kesehatan manusia. Penelitian ini menunjukan adanya kandungan mikroplastik dalam produk seafood / olahan seafood yang dijual di pasar bahkan pasar modern. Produk seafood yang tanpa sengaja mengandung mikroplastik memiliki potensi bahaya fisik dan kimia sehingga dapat mengancam keamanan pangan. Terlebih lagi jika anak – anak kisaran usia ( 6 – 12 tahun ) yang mengkonsumsi seafood hal ini tentu akan berdampak buruk bagi kesehatan, dikarenakan dalam kisaran usia ( 6 – 12 tahun ) dikatakan rentan terhadap asupan makanan yang dikonsumsi. Seafood sendiri memiliki 5 jenis yang terdiri dari ( Ikan, kerang, udang, kepiting, dan cumi – cumi ). Dalam penelitian ini menggunakan metode survey dengan alat FFQ dan Recall yang dilakukan dalam 2 kali weekdays, dan 1 kali weekend. Responden yang dituju adalah anak – anak usia 6 – 12 tahun di Kota Semarang yang didapatkan dari 5 kecamatan, serta 10 kelurahan yang ada di Kota Semarang yang telah dipilih secara acak menggunakan random.org list randomizer yaitu terpilih Kecamatan Semarang Tengah, Gayamsari, Pedurungan, Banyumanik dan Tembalang dengan Kelurahan Gabahan, Sekayu, Gayamsari, Pandean Lamper, Tlogosari Kulon, Tlogosari Wetan, Ngesrep, Sumurboto, Sambiroto, dan Tembalang. Dari hasil penelitian ini yang memiliki tingkat konsumsi terbesar adalah seafood jenis ikan, sedangkan jenis seafood yang memiliki tingkat konsumsi terendah adalah kepiting. Hal ini dikarenakan responden adalah anak – anak sehingga mayoritas mengkonsumsi ikan dibandingkan keempat jenis seafood tersebut. Dari hasil penelitian menunjukkan total besarnya konsumsi hasil laut dari seafood sebanyak 5995,98 gram / minggu, sedangkan total estimasi paparan mikroplastik hasil konsumsi laut dalam setahun mencapai 0 - 2.866.932,64 partikel / tahun.