Daftar Isi:
  • PT KSA merupakan salah satu klien dari Kantor Konsultan Pajak JM. Harianto yang bergerak dibidang ekspor penjualan peralatan dan perlengkapan furniture kayu. Dalam melaporkan SPT masa Februari 2018 PT KSA melakkan kesalahan yang membuatnya mendaptkan surat teguran dari Kantor Pajak, selain itu PT KSA membayar pajak terutangnya harus mengeluarkan uang dengan nominal yang cukup tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesalahan apa yang dilakukan oleh PT KSA dan bagaimana perhitungan kewajiban perpajakannya dengan menerapkan sebelum dan sesudah melakukan manajemen pengkreditan faktur pajak masukan. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data oleh penulis yakni metode dokumentasi serta metode studi pustaka. Dalam pengolahannya penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif dan deskriptif kuantitatif, berdasarkan SPT masa Februari 2018 ternyata PT KSA melakukan kesalahan yakni lupa melaporkan Faktur Pajak Keluaran yang telah di Approve sehingga PT KSA harus melakukan pembetulan SPT masa Februari 2018, selain itu dengan penerapan manajemen pajak terhadap pengkreditan faktur pajak masukan selama 3 bulan PT KSA memiliki total kurang bayar menjadi lebih sedikit yakni Rp 588.097.527 dari sebelumnya yaitu Rp 836.895.680. dengan adanya penerapan pengkreditan faktur pajak masukan selama 3 bulan PT KSA bisa menghemat beban pajaknya sebesar Rp 248.798.153.