“EVALUASI PERHITUNGAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) DAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) STUDI PADA CV MARIPOSA”
Daftar Isi:
- Dalam menjalankan kewajiban perpajakan, Wajib Pajak diharapkan untuk memenuhi kewajiban dengan benar dan jujur baik dalam menghitung, membayar, dan melaporkan pajak terutang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Laba/ Rugi CV Mariposa serta konsekuensi yang akan diterima perusahaan apabila melakukan kesalahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dalam penyusunan penelitian ini, penulis menggunakan data primer dan data sekunder melalui metode wawancara, observasi, dan kepustakaan sehingga penelitian ini dapat disusun dengan metode analisis data deskriptif kualitatif dan metode deskriptif kuantitatif. Penelitian ini menemukan bahwa adanya perbedaan jumlah penjualan yang dilaporkan oleh perusahaan dengan yang ada di buku penjualan sehingga pajak pertambahan nilai (PPN) yang terutang dan laba/ rugi perusahaan berbeda. Dari timbulnya perbedaan tersebut, apabila perusahaan tidak melakukan pembetulan pelaporan perpajakan akan mendapatkan konsekuensi berupa sanksi administrasi perpajakan atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan disarankan untuk melakukan kewajiban perpajakannya dengan jujur dan melakukan pembetulan atas PPN yang sudah dilaporkan sehingga perusahaan tidak mendapatkan sanksi perpajakan yang akan semakin merugikan perusahaan.