Pengaruh Adopsi IFRS, Proporsi Komisaris Independen, Ukuran Perusahaan,Umur Perusahaan dan Capital Intensity Terhadap Penghindaran Pajak
Daftar Isi:
- Pajak merupakan iuran kepada kas negara bagi wajib pajak yang dibayar setiap tahunnya. Penghindaran pajak merupakan suatu usaha untuk mengefisienkan pembayaran pajak perusahaan dengan memanfaatkan celah-celah yang tidak melanggar aturan perpajakan atau hal-hal yang belum diatur dalam pertauran pajak yang berlaku. Walaupun tindakan penghindaran pajak tidak etis untuk dilakukan namun tindakan penghindaran pajak masih banyak terjadi, hal tersebut dapat merugikan pendapatan negara dalam sektor pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menguji faktor-faktor yang dapat mempengaruhi perilaku penghindaran pajak di perusahaan. Variabel independen dalam penelitian ini adalah adopsi IFRS, proporsi komisaris independen, ukuran perusahaan, umur perusahaan dan capital intensity. Data laporan tahunan perusahaan diperoleh dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Periode penelitian ini adalah tahun 2010 sampai dengan 2016. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Jumlah sampel akhir yang digunakan pada penelitian ini adalah sebanyak 1000 perusahaan. Teknik pengujian menggunakan uji regresi linier berganda dengan program analisis data IBM SPSS Versi 22. Hasil analisis regresi linier berganda menunjukan bahwa variabel ukuran perusahaan dan umur perusahaan berpengaruh secara positif terhadap penghindaran pajak, variabel porporsi komisaris independen berpengaruh secara negatif terhadap penghindaran pajak. Sedangkan variabel adopsi IFRS tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.