Daftar Isi:
  • Plastik adalah material yang sulit terdegradasi secara alami dan limbahnya terus terakumulasi di lautan seluruh dunia. Indonesia sendiri adalah negara urutan ke-2 sebagai penghasil sampah plastik serpihan di laut terbanyak yaitu sebanyak 0,48-1,29 juta ton/tahun. Meningkatnya jumlah sampah plastik yang dibuang ke laut akan menyebabkan akumulasi mikroplastik di lautan. Mikroplastik adalah fragmen plastik yang berukuran dibawah 5000 μm. Ukuran yang sangat kecil ini menyebabkan mudahnya mikroplastik masuk ke dalam rantai makanan ekosistem lautan. Salah satu jalur masuknya mikroplastik adalah melalui hewan filter feeder seperti kerang hijau. Kerang hijau (Perna viridis) adalah jenis kerang yang umum ditemui di perairan pesisir Indonesia. Kerang hijau cukup digemari oleh masyarakat Indonesia, terbukti oleh ketersediaannya dari mulai di warung pinggir jalan hingga restoran. Di Kota Semarang sendiri, salah satu sumber kerang hijau adalah dari hasil marikultur di perairan Tambak Lorok. Perairan Tambak Lorok adalah perairan yang tercemar limbah organik dan anorganik seperti plastik. Cemaran plastik pada habitat perairan Tambak Lorok berpotensi menyebabkan hasil kerang hijau marikultur yang tercemar oleh mikroplastik. Untuk mengetahui tingkat cemaran mikroplastik pada habitat hidup dan tubuh kerang hijau, dilakukan pengambilan sampel kerang hijau dan air laut pada salah area marikultur Kerang hijau di Tambak Lorok pada 5 lokasi yang berbeda pada tanggal 8 Maret 2019. Seluruh sampel kerang hijau kemudian diukur panjang cangkangnya sehingga diketahui ukuran rata-rata individu populasi pada tiap bagang. Sepuluh individu kerang hijau yang mewakili populasi setiap bagang (ukuran didalam rentang rata-rata±SD) kemudian dipilih dan dijadikan objek penelitian. Proses ekstraksi mikroplastik pada jaringan lunak kerang hijau dilakukan dengan destruksi menggunakan oksidator H2O2 30% dengan perbandingan jaringan lunak : oksidator = 1 : 10 (w/v). Kemudian digestat yang mengandung mikroplastik dipulihkan dengan cara penyaringan menggunakan kertas saring berukuran pori 8 μm (Retentat I). Setelah itu dilakukan proses flotasi dengan memasukkan Retentat I ke dalam larutan NaCl jenuh (337 g/ 1000 mL air) dan dibiarkan selama 24 jam. Larutan NaCl jenuh yang telah mengangkat partikel mikroplastik dari kertas saring Whatman no. 540 (8 μm) kemudian disaring kembali dengan kertas saring Whatman no. 541 (22 μm). Sedangkan, mikroplastik pada sampel air dipulihkan dengan cara penyaringan menggunakan Whatman no. 540. Mikroplastik yang berhasil dipulihkan kemudian diamati dibawah mikroskop Olympus BX-41. Mikroplastik yang ditemukan kemudian dikuantifikasi, diukur panjangnya, serta digolongkan bentuk dan warnanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sampel kerang hijau dan air laut dari Tambak Lorok seluruhnya tercemar PSM (Particle Suspected as Microplastics). Pada kerang hijau dan Air Laut ditemukan PSM dengan jumlah, warna, bentuk, dan ukuran yang bervariasi. Pada sampel kerang hijau, ditemukan rerata jumlah PSM sebanyak 29,92 – 115,50 partikel/organisme dan rerata jumlah PSM sebanyak 10,09 – 54,70 partikel/gram berat basah sampel. Sedangkan, pada sampel air laut, ditemukan rerata jumlah PSM sebanyak 32 – 132,67 partikel/500 ml air laut. Jumlah PSM yang ditemukan pada sampel kerang hijau dan air laut telah dikurangi dengan PSM yang ditemukan pada blanko dan kontrol udara. Baik pada sampel kerang maupun sampel air, urutan bentuk partikel yang paling banyak ditemukan adalah fragmen, diikuti dengan fiber, film, dan kemudian beads.