PEMENUHAN HAK SISWI HAMIL UNTUK MENDAPATKAN PENDIDIKAN (STUDI KASUS DI SMA NEGERI 12 KOTA SEMARANG)
Daftar Isi:
- Pendidikan merupakan suatu hak dasar bagi anak yang harus terpenuhi, akan tetapi hak tersebut terkadang tidak terpenuhi ketika anak mengalami kehamilan. Dalam menanggapi siswi yang hamil, pihak sekolah sering menganggap hal tersebut sebagai hal yang merugikan pihak sekolah karena dapat merusak nama baik sekolah. Sekolah akan mengeluarkan siswi yang hamil dengan cara meminta yang bersangkutan untuk mengundurkan diri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Tata tertib sekolah tentang hak pendidikan bagi siswi hamil., (2) Pemenuhan hak-hak atas pendidikan bagi siswi hamil yang dilaksanakan oleh sekolah, dan (3) Pandangan siswa dan siswi mengenai tata tertib sekolah yang mengatur hak siswi hamil di SMA Negeri 12 Semarang. Penelitian ini menggunakan metode Pendekatan kualitatif. Obyek penelitian adalah kepala sekolah, guru, dan siswa SMA Negeri 12 Semarang.. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Tata tertib sekolah di SMA Negara 12 Semarang tentang siswi hamil di sekolah menggunakan sistem poin dan yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi berupa dikembalikan ke orangtua (2) Pemenuhan hak pendidikan bagi siswi hamil oleh sekolah didasarkan pada kebijakan yang diambil sekolah. Terdapat perbedaan kebijakan apabila kehamilan disebabkan oleh kekerasan seksual dan pergaulan bebas. Apabila kehamilan disebabkan oleh kekerasan maka siswi hamil tersebut medapatkan keringanan berupa cuti selama masa kehamilan, akan tetapi jika disebabkan pergaulan bebas maka siswi hamil harus tetap melakukan proses belajar dengan keadaan hamil tanpa menndapatkan cuti kehamilan. Meskipun dalam kenyataannya siswi yang hamil lebih memilih mengundurkan diri (3) Perspektif siswa-siswi mengenai tata tertib sekolah yang mengatur hak siswi hamil menunjukkan bahwa walaupun hak tersebut dianggap melanggar norma susila namun sebagian besar menyatakan siswi hamil tetap berhak memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pendidikan. Kata kunci: hak bersekolah, hak mendapatkan pendidikan, peraturan sekolah