PERBANDINGAN REALISASI PENGHITUNGAN PAJAK BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2018 DAN PPH PASAL 17 PADA USAHA MIKRO KECIL MENENGAH
Daftar Isi:
- Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan pajak yang terhutang dalam penggunaan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 dan PPh Pasal 17 serta strategi UMKM dalam menyikapi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018. Data yang digunakan adalah 2 perusahaan retail dan 2 perusaan manufaktur. Hipotesis yang diajukan dalam penulisan ini yaitu adanya perbedaan pajak terhutang yang signifikan antara penggunaan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 dan PPh Pasal 17. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kuantitatif dan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil analisis menunjukkan adanya perbedaan perbandingan pajak terhutang bagi UMKM yang signifikan antara menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 dan PPh Pasal 17. Dengan demikian hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini diterima. Kata Kunci : perbandingan penghitungan pajak, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, PPh Pasal 17, Usaha Mikro Kecil Menengah