KOREKSI FISKAL PADA PERUSAHAAN YANG BERGERAK DI BIDANG OTOMOTIF (STUDI PADA CV XY)
Daftar Isi:
- Laporan keuangan komersial dengan laporan keuangan fiskal memiliki perbedaan pada pengakuan dan pengukuran akun, sehingga sebelum dilakukannya perhitungan pajak perlu dilakukan koreksi fiskal (rekonsiliasi) untuk dapat menghitung dasar pengenaan pajak. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui pencatatan laporan keuangan pada CV XY sebelum dan setelah dilakukan koreksi fiskal kemudian mengetahui perhitungan pajak atas CV XY. Metode analisis data menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Hasil dari penulisan ini menyatakan bahwa CV XY mengalami Koreksi Fiskal positif menambah penghasilan kena pajak sebesar Rp. 42.296.583,- sedangkan untuk koreksi fiskal negatif mengurangi penghasilan kena pajak sebesar Rp. 0,-, Laba komersial tahun 2017 sebesar Rp. 8.540.328.441,- menjadi Rp. 8.582.625.022,- Sehingga Pajak Penghasilannya terutang adalah Rp. 2.145.656.256,-. Pada laporan pengeluaran terdapat biaya sewa tetapi pihak perusahaan belum melakukan pemotongan untuk kedepannya pihak perusahaan dapat melakukan pemotongan pph 23 saat ada transaksi sewa terkait dengan biaya operasional.