Daftar Isi:
  • Koperasi menjadi salah satu bentuk badan usaha yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat. Koperasi Sejahtera merupakan koperasi simpan pinjam dengan omset per tahun kurang dari Rp 4.800.000.000 dan menjadi salah satu klien dari KKP Heri Sutrisno. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perhitungan, penyetoran dan pelaporan kewajiban PPh Final pada Koperasi Sejahtera. Penulis menggunakan data sekunder berupa SPT Masa PPh Final dan laporan keuangan koperasi.yang dikumpulkan melalui metode wawancara dan kepustakaan serta mengolahnya menggunakan metode deskriptif kuantitatif dan deskriptif kualitatif. PPh Final yang telah dibayar Koperasi Sejahtera tahun 2017 yaitu sebesar Rp 1,675.170 dan PPh Pasal 4 Ayat (2) yang telah dipotong atas bunga simpanan anggota koperasi masa Januari 2017 sebesar Rp 2.161.750. Koperasi Sejahtera telah menyetorkan dan melaporkan setiap jenis pajak terutang dengan benar sesuai peraturan perpajakan yang berlaku. Saran penulis bagi Koperasi Sejahtera yaitu terus memperbaharui perkembangan informasi perpajakan sesuai peraturan yang berlaku.