ANALISIS PENGARUH PERGANTIAN AUDITOR, TENUR AUDIT DAN FREKUENSI RAPAT KOMITE AUDIT TERHADAP KUALITAS LAPORAN KEUANGAN DENGAN KUALITAS AUDIT SEBAGAI VARIABEL MODERATING
Daftar Isi:
- Laporan keuangan disusun untuk menyajikan laporan kemajuan perusahaan. Menurut SAK no.1 tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang terkait posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi pengguna laporan keuangan dalam pengambilan keputusan ekonomi (Ikatan Akuntan Indonesia, 2016). Kualitas Audit merupakan penjamin akan terciptanya laporan keuangan yang berkualitas. Namun beberapa tahun terakhir ini banyak ditemukan fenomena kasus skandal manipulasi laporan keuangan yang mengakibatkan menurunnya kepercayaan publik terhadap kualitas laporan keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Pergantian Auditor, Tenur Audit Dan Frekuensi Rapat Komite Audit Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Dengan Kualitas Audit Sebagai Variabel Moderating. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian data sekunder. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2012 – 2016 dengan purposive sampling. Metode analisis data dilakukan dengan uji asumsi klasik, uji model fit, koefisien determinasi (adjusted R 2 ), analisis regresi berganda, uji hipotesis yaitu uji t. Berdasarkan hasil penelitian dengan menggunakan alat analisis regresi linier berganda maka didapatkan hasil bahwa pergantian auditor berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan, tenur audit berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan, frekuensi rapat komite audit berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan, pergantian auditor berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan dengan kualitas audit sebagai variabel moderasi, tenur audit berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan dengan kualitas audit sebagai variabel moderating dan frekuensi rapat komite audit berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan dengan kualitas audit sebagai variabel moderating. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pergantian auditor, tenur audit, frekuensi rapat komite audit berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan dengan kualitas audit sebagai variabel moderating. Sementara pergantian auditor tidak berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan. Kata Kunci: pergantian auditor, tenur audit, frekuensi rapat komite audit, kualitas laporan keuangan, kualitas audit