Daftar Isi:
  • Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Semarang (BBPOM) sebagai Unit Pelaksana Teknis yang secara organisasi dibawah Badan Pengawas Ohat dan Makaoao (BPOM)t oleh brena itu roang lingkup tugas dan perannya didasarkan pada ketentuan yang telah ditentukan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Bentuk Peran BBPOM Semarang sebagai salah satu bagian dari Pemerintah adalah lembaga yang memiliki peranan dibidang obat dan ~ kbususnya terkait dengan peredaran obat penguat seks &tau obat tradisional obat penguat seks pria mengandung bahan kimia obat berb8baya. Pen~ zat kimia berbahaya dalam produk ohat penguat sekS pria kebanyakan adalah: sildenafll sitrat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetlbui peran BBPOM Semarang mengenai perlindungan hukum terhadap konsumen kbususnya terkait dengan peredaran obat penguat seks pria berbahaya di Semaran& serta dampak terhadap pengawasan yang dilakukan oleh BBPOM Semarang b8gi pelaku usaha dan konsmnen. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah meliputi: Metode pendekatan secara yuridis sosiologist Spesifikasi penilitian mengunakan deskriptif analitist Metode pengumpulan data dengan mempergunakan data primer dan sekunder, sedangkan Metode analisis data menggunakan metode kualitatif normanf. Dasar hUkum peranan BBPOM Semarang didasarkan pada KEP~RES No. 166 Tahun 2000, adapun roang lingkupnya sesuai dengan visi misi BPOM. Bentuk peranan imperatif BBPOM Semarang sebagai pengawas pelayanan kesehatan lebih ~ifat preventif dan resif, sedangkan obyeknya ~ah terkait peredaran obat atau obat tradisional penguat seks pria mengandung b8han kimia obat berbahaya. Pelaksanaan perannya diDiulai sebelum produk beredar (industri fannasi dan pedagang besar farmasi) sampai produk diperedaran (apotek). Dampak peran pengawpan yang dilakukan oleh BBPOM Semarang sangat berpengaruhi bagi konsumen dan pelaku usaha kbususnya dalam peredaran obat penguat seks atau obat tradisioruil ohat penguat seks pria. Belum maksimal peran yang dilaksanakan oleh BBPOM Semarang sebab masih banyak beredar dan di peIjualbelikan secara bebas oleh penjual obat penguat seks dipinggir jalan. Seharusnya BBPOM Semarang sering melakukan operasi dan pengawasan yang menyeluroh tidak hanya sering di industri farmasi, distributor farmasi dan apotek saja tapi juga di tempat penjual obat di pinggir-pinggir jalan, agar obat-obat tersebut tidak beredar secara bebas di pasaran.