Daftar Isi:
  • Negara menjamin peningkatan derajat kesehatan yang setinggitingginya bagi rakyatnya. Oleh karena itu setiap bentuk pelayanan kesehatan termasuk didalamnya pelayanan kesehatan tradisional dan pengobatan komplementer-alternatif harus dapat memberikan hal itu bukan sebaliknya yaitu berdampak buruk bagi kesehatan bahkan mengancam jiwa. Oleh karena itu, iklan dan publikasi pelayanan kesehatan tradisional dan pengobatan komplementer-alternatif yang beredar di media massa harus memberikan informasi berdasarkan fakta yang akurat, berbasis bukti, informatif, edukatif dan bertanggung jawab. Dengan demikian peraturan tentang iklan dan publikasi pelayanan kesehatan tradisional dan pengobatan komplementer-altematif harus mempunyai fondasi asas perlindungan dan keselamatan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis, menggunakan sumber data sekunder yang meliputi bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder. Selanjutnya data dianalisis dengan metode kualitatif normatif. Hasil penelitian diperoleh bahwa iklan dan publikasi pelayanan kesehatan tradisional dan pengobatan komplementer-altematif harus mempunyai unsur-unsur berinformasi berdasarkan fakta yang akurat, berbasis bukti, informatif, edukatif dan bertanggung jawab. Asas perlindungan dan keselamatan masyarakat mempunyai unsur-unsur yaitu asas legalitas dan kepastian hukum, asas kejujuran, asas pertanggungjawaban, asas itikad baik dan asas kehati-hatian. Terdapat kaitan antara iklan dan publikasi pelayanan kesehatan tradisional dan pengobatan komplementer-alternatif dengan asas perlindungan dan keselamatan masyarakat. Namun implementasi dan penegakan hukum terhadap peraturan yang terkait iklan dan publikasi pelayanan kesehatan tradisional dan pengobatan komplementer-altematif masih lemah dan perlu segera ditingkatkan agar dapat benar-benar mencerminkan asas perlindungan dan keselamatan didalam masyarakat