Daftar Isi:
  • Dokter dan Dokter gigi Warga Negara Asing (WNA) merupakan salah satu dampak dari munculnya globalisasi kesehatan dalam hal health provider. Globalisasi kesehatan muncul dengan adanya Asen Free Trade Area (AFTA), Asian Pacific Economic Coorperation (APEC) dan General Agreement on Tarif and Trade/World Trade Organization (GATT/WTO), dimana Indonesia sebagai salah satu anggota telah sepakat dan menyetujui bahwa pasal bebas khususnya untuk sektor perdagangan barang (goods) dan jasa (services) di kawasan negara-negara ASEAN sudah dimulai pada tahun 2003, sedangkan di kawasan Asia Pasifik akan diberlakukan mulai tahun 2010, dan selanjutnya kawasan dunia pada tahun 2020. Kondisi tersebut memberikan pengaruh terhadap Indonesia dalam mempersiapkan diri memasuki tahap liberalisasi pasar tenaga kerja kesehatan khususnya dokter dan dokter gigi serta tantangan dalam meningkatkan pembangunan kesehatan yang adil dan merata bagi setiap Warga Negara Indonesia (WNI)