Daftar Isi:
  • Pembangunan kesehatan diharapkan dapat diselenggarakan oleh semua bangsa untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, yang meliputi pelayanan promotif, preventif, curative dan rehabilitatif. Dalam pemberian pelayanan kesehatan harus dilakukan sesuai dengan standar prosedur dan aturan yang ditetapkan, diantaranya pelaksanaan informed consent. salah satu bentuk pelayanan kesehatan yang diberikan adalah tindakan persalinan oleh bidan desa. Sedangkan tindakan persalinan merupakan bagian dari tindakan kedokteran yang beresiko tinggi sehingga dalam pelaksanaannya harus melaksanakan informed consent dengan benar. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan informedd consent pada tindakan persalinan sudah sesuai dengan prosedur, tetapi ada beberapa faktor yang menjadi hambatan dalam pelaksanaannya diantaranya kurangnya pemahaman bidan desa tentang pentingnya informed consent, kurangnya pembinaan dan pengawasan dari dinas kesehatan kabupaten dan masih rendahnya tingkat pendidikan dan pengetahuan pasien terhadp manfaat informed consent.