PELAKSANAAN KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 125/MENKES/SK/II/2008 TENTANG JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH UNGARAN
Daftar Isi:
- Program Jaminan Kesehatan Masyarakat merupakan hasil penyempurnaan dari program sebelumnya. Program jaminan kesehatan masyarakat bertujuan untuk mewujudkan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat miskin agar tercipta kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia Dari hasi penelitian didapatkan berbagai kendala dalam pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat yan gberasa dari peserta jamkesmas maupun rumah sakit sebagai penyedia pelayanan kesehatan. Pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat masih banyak kekurangan dan tidak dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat terutama masyarakat miskin