Daftar Isi:
  • Kesadaran pemenuhan kewajiban perpajakan tercemin dalam situasi dimana wajib pajak paham dan berusaha untuk memahami semua ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, mengisi formulir pajak dengan lengkap dan jelas, menghitung jumlah pajak terutang dengan benar dan membayar pajak terhutang tepat pada waktunya. Pemenuhan kewajiban perpajakan inilah yang harus dilaksanakan oleh setiap wajib pajak termasuk perusahaan yang baru berdiri dan perusahaan yang dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak