Daftar Isi:
  • Berdasarkan UU 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran (UU Pendidikan Kedokteran), dokter layanan primer diarahkan untuk melanjutkan studi setara pendidikan spesialisasi kedokteran yang lain. Lulusan program ini akan dikenal dengan sebutan Dokter Layanan Primer. Oleh karena itu, penting untuk menyediakan perlindungan hukum bagi Mahasiswa Program Dokter Layanan Primer. Pertama, tesis ini akan menganalisis maksud dari Pasal 31 UU Pendidikan Kedokteran tentang perlindungan hukum bagi Mahasiswa Dokter Layanan Primer. Kedua, tesis ini akan menganalisis asas kepastian hukum, keadilan, manfaat, dan asas-asas perlindungan hukum dalam pengaturan Mahasiswa Program Dokter Layanan Primer. Ketiga, tesis ini akan menganalisis apakah perlindungan hukum bagi pengaturan Mahasiswa Program Dokter Layanan Primer dalam UU Pendidikan Kedokteran telah memenuhi asas- asas dasar hukum tersebut. Tesis ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif dan pendekatan kualitatif berdasarkan data sekunder dari studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini akan dianalisis dengan metode kualitatif.