PELAKSANAAN INFORMED CONSENT PADA BIDAN PRAKTIK SWASTA DALAM PELAYANAN ASUHAN PERSALINAN NORMAL DI KECAMATAN SLAWI KABUPATEN TEGAL
Daftar Isi:
- Informed Consent merupakan proses komunikasi antara bidan dan pasien tentang kesepakatan tindakan medis yang akan dilakukan. Hal ini didasari atas hak seorang pasien atas segala sesuatu yang te~adi pada tubuhnya dan kewenangan seorang tenaga medis dalam memberikan pelayanan kesehatan. Pemberian informasi secara lengkap mengenai penyakit serta tindakan medis yang akan dilakukan mempunyai tujuan agar pasien mengerti mengenai kondisi kesehatan dan kemungkinan yang akan te~adi. Dalam hal ini bidan mempunyai kewenarigan membantu proses persalinan Dalam penelitian tersellut ada proses komunikasi antara bidan dan pasien sebelum membantu proses persalinan iii tempat P ktek. Informasi disampaikan berdasarkan Diagnosa dan pemeriksaan awal. Proses pemberian informasi dilakukan kemudian diJanjutkan dengan meminta persetujuan tindakan kepada pasien maupun keluarga.