Daftar Isi:
  • Semenjak ditemukan pertama kali, jumlah penderita HIV dan AIDS setiap tahunnya mengalami peningkatan di Indonesia. Penyebaran HIV/AIDS yang tidak terkendali akan menimbulkan dampak buruk bagi pembangunan nasional secara keseluruhan baik di bidang kesehatan maupun di bidang ekonomi dan sosial. Oleh sebab itu, Departemen Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan Kepmenkes Nomor 1285/Menkes/SK/X/2002 tentang Pedoman Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyakit Menular Seksual yang kemudian diubah oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menjadi Permenkes Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Penanggulangan HIV dan AIDS karena dianggap ketentuan yang lama sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan pelayanan kesehatan serta kebutuhan hukum.