PROSES PERADILAN PIDANA ANAK PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DALAM RANGKA PEMBERIAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK (Studi Kasus No. 07/Pid.Sus.Anak/2016/ PN. Smg di Pengadilan Negeri Semarang)
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses peradilan pidana bagi anak pelaku tindak pidana narkotika ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam rangka pemberian perlindungan hukum terhadap anak dan mengetahuihambatan yang ditemui oleh Hakim dalam melaksanakan proses peradilan pidana bagi anak pelaku tindak pidana narkotika ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam rangka pemberian perlindungan hukum terhadap anak dan cara hakim mengatasi hambatan tersebut.