Daftar Isi:
  • Pemerintah berperan penting dalam meningkatkan pendapatan negara khususnya dari sektor pajak, sehingga pemerintah mengharapkan agar semua wajib pajak, taat dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya, apabila tidak taat maka akan dikenakan sanksi perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana pemenuhan kewajiban perpajakan PT. YZ tahun 2015-2016 dan yang seharusnya dipenuhi serta dampak atas tidak dipenuhinya kewajiban perpajakan PT. YZ. Penulis menggunakan data sekunder dan data primer, dan penulis juga menggunakan metode deskriptif kualitatif dan kuantitatif dalam pembahasannya. PT. YZ adalah perusahaan yang menjual perlengkapan rumah tangga yang pada tahun 2013 sudah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan tertib yaitu PPh Pasal 21, PPN serta PPh Final 1% sesuai PP 46. Tetapi, pada tahun 2016 PT. YZ tidak menghitung, menyetor dan melaporkan seluruh kewajiban perpajakannya. Dampaknya adalah PT. YZ dikenakan sanksi administrasi berupa denda dan bunga 2%.