Daftar Isi:
  • Latar belakang penelitian ini yakni bahwa Anak sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa memiliki hak asasi untuk tumbuh kembang secara utuh baik fisik, mental maupun sosial, sehingga perlu dilakukan upaya perlindungan serta mewujudkan kesejahteraannya dengan memberikan jaminan terhadap hak-haknya serta adanya perlakuan tanpa diskriminasi, sehingga tidak ada manusia atau pihak lain yang dapat merampas hak pada anak tersebut.