PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA ANAK SEBAGAI PEMBANTU RUMAH TANGGA (DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN) STUDI KASUS LSM PERISAI SEMARANG
Daftar Isi:
- Latar belakang penelitian ini yakni bahwa Anak sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa memiliki hak asasi untuk tumbuh kembang secara utuh baik fisik, mental maupun sosial, sehingga perlu dilakukan upaya perlindungan serta mewujudkan kesejahteraannya dengan memberikan jaminan terhadap hak-haknya serta adanya perlakuan tanpa diskriminasi, sehingga tidak ada manusia atau pihak lain yang dapat merampas hak pada anak tersebut.