PELAKSANAAN PEMENUHAN HAK ANAK ATAS PENDIDIKAN DASAR SEMBILAN TAHUN DI WILAYAH KOTA SEMARANG
Daftar Isi:
- Dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan mampu memimpin serta memelihara kesatuan dan persatuan bangsa dan negara, diperlukan pembinaan secara terus menerus demi kelangsungan hidup, pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, sosial dan perlindungan haknya dalam bidang pendidikan, dalam hal ini dikdas Sembilan tahun. Namun situasi pendidikan anak di Indonesia akhir-akhir ini tidak dapat dilepaskan dari berbagai kemerosotan dan ketidakpastian yang melanda negeri ini yang berdampaik dengan masih banyak anak usia wajib belajar Sembilan tahun yang putus sekolah.