PERAN HUKUM SEBAGAI PENCEGAH TERJADINYA EKSPLOITASI SEKSUAL KOMERSIAL ANAK (ESKA) (Studi Kasus Lokalisasi Sunan Kuning, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Bagian Sosial Sekretariat Daerah, LSM Setara dan Polwiltabes Kota Semarang)
Daftar Isi:
- Di era globalisasi, anak-anak yang dilacurkan telah menjadi komoditas yang menjanjikan. Permintaan yang tinggi ini dipicu oleh persepsi yang salah bahwa seks dengan anak-anak lebih aman dari infeksi HIV/AIDS ketimbang seks dengan orang dewasa. Indonesia telah meratifikasi beberapa konvesi utama yang mencakup sikap terhadap masalah perdagangan anak dan pelacuran anak. Namun sayangnya jumlah anak-anak yang terlibat dalam pelacuran belum berkurang, bahkan sebaliknya cenderung meningkat seiring dengan perkembangan industri seks yang pesat di negeri ini khususnya Kota Semarang.