Daftar Isi:
  • Di daerah kabupaten Mimika Distrik Mimika Baru Papua, pemberian sanksi oleh petugas adat kepada pelaku pelanggaran adat sampai dengan saat ini masih sangat kental dan diakui oleh masyarakat adat setempat. Banyak sekali masyarakat adat suku Amungme yang melakukan pelanggaran adat dan dalam menyelesaikan permasalahannya dilakukan melalui jalur hukum adat yang mereka akui, mereka bukannya tidak tahu mengenai hukum nasional yang sudah ada (berlaku), namun mereka lebih memilih untuk tunduk dan memegang teguh hukum adat karena mereka menganggap hal tersebut lebih adil dan bijaksana.