RAHASIA MEDIS PENDERITA HIV/AIDS DIKAITKAN DENGAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MASYARAKAT DALAM BIDANG PENCEGAHAN PENULARAN HIV/AIDS
Daftar Isi:
- Tujuan : Untuk mengetahui apakah kebijakan pemerintah mempertahankan rahasia medis penderita HIV/AIDS dapat menyebabkan tidak terpenuhinya perlindungan hukum bagi masyarakat dalam bidang pencegahan penularan HIV/AIDS dan bagaimana seharusnya rahasia medis penderita HIV/AIDS agar dapat memenuhi aspek perlindungan hukum bagi masyarakat. Metode : Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier, yang kemudian dianalisis secara kualitatif