REKAM MEDIS DAN PERLINDUNGAN HUKUM PASIEN Penelitian Hukum Normatif Terhadap Undang-Undang No.29/04 Tentang Praktik Kedokteran dan Permenkes No.749a/89 tentang Rekam Medis
Daftar Isi:
- Berlakunya Undang-Undang No.29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang dan mewujudkan derajat kesehatan umum. Salah satu bentuk perlindungan hukum bagi pasien yaitu dibuatnya Rekam Medis secara lengkap.