Daftar Isi:
  • Pembangunan nasional yang didominasi pad a seldor industri berdampak pada peningkatan jumlah tenaga kerja. Negara melindungi tenaga kerja dengan memberikan jaminan sosial yang diwujudkan dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 1992 tentang Jamsostek yang didalamnya meliputi jaminan kesehatan berupa jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK). Dalam pelaksanaannya tentunya banyak terdapat ketidaksesuaian kaitannya terhadap pemenuhan hakhak peserta. Demikian pula dalam penyelenggaraan jaminan pemeliharaan kesehatan rawat dasar tingkat pertama. Di PT Jamsostek cabang Ungaran wilayah Kabupaten Semarang masih terdapat permasalahan yang muncul dan dipengaruhi berbagai faktor-faktor yaitu : faldor Kinerja badan penyelenggara PT Jamsostek Cabang Ungaran, Faktor kinerja PPK tingkat pertama dan faktor pengetahuan peserta terhadap hak-haknya dalam JPK