Daftar Isi:
  • Boleh dan tidaknya beriklan bagi Akuntan Publik sudah menjadi pro dan kontra. Selama ini ada keberatan dari sebagian kalangan profesi bahwa pada akhirnya iklan itu sendiri dapat merendahkan martabat dan citra profesi secara langsung maupun tidak langsung. Mungkin itu pula sebabnya pada kode etik yang lalu melarang bentuk iklan apapun. Kecuali yang sifatnya pemberitahuan pindah kantor, rekruitmen pegawai, seminar umum yang diselenggarakan secara gratis, kartu ucapan pada klien dan kapasitas Akuntan Publik sebagai likuidator (Pernyataan Etika Profesi Nomor 4) Penelitian ini berjudul “Persepsi Auditor, Dosen Akuntansi, dan Mahasiswa Akuntansi Terhadap Advertensi Jasa Akuntan Publik”. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji ada tidaknya persepsi auditor, dosen dan mahasiswa mengenai jasa advertensi akuntan publik. Populasi penelitian ini adalah Auditor, Dosen Akuntansi dan Mahasiswa Akuntansi yang ada di kota Semarang. Sample penelitian ini adalah Auditor, Dosen Akuntansi, dan Mahasiswa Akuntansi dengan kriteria sample sabagai berikut: (1) Auditor, merupakan auditor yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) di Semarang yang telah memiliki pengalaman mengaudit diatas satu tahun. Kuesioner yang disebar tergantung pada kondisi KAP. (2) Dosen Akuntansi, merupakan Dosen yang memiliki latar belakang pendidikan sarjana ekonomi – akuntansi dan mengajar pada jurusan akuntansi pada Perguruan Tinggi Negri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Semarang yang memiliki program studi akuntansi dengan status terakreditasi A (3) Mahasiswa Akuntansi, merupakan Mahasiswa yang mengambil jurusan akuntansi program sarjana S1 pada Perguruan Tinggi Negri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Semarang yang memiliki program studi akuntansi dengan status terakreditasi A Dari ketiga hipotesis yang diajukan penelitian ini menyimpulkan bahwa: (1) Tidak ada perbedaan nyata antara persepsi auditor dengan persepsi dosen akuntansi mengenai jasa advertensi. (2) Tidak ada perbedaan nyata antara persepsi auditor dengan persepsi mahasiswa akuntansi mengenai jasa advertensi. (3) Tidak ada perbedaan nyata antara persepsi dosen dengan persepsi mahasiswa akuntansi mengenai jasa advertensi.