Daftar Isi:
  • Tujuan dari penelitian ini adalah : (1) Menguji pengaruh negatif jumlah Komite Audit terhadap financial distress perusahaan. (2) Menguji pengaruh negatif independensi Dewan Komisaris terhadap financial distress perusahaan. (3) Menguji pengaruh negatif frekuensi rapat Komite Audit terhadap financial distress perusahaan. (4) Menguji pengaruh negatif keahlian Keuangan atau Akuntansi Anggota Komite Audit terhadap financial distress perusahaan. (5) Menguji pengaruh negatif reputasi auditor terhadap financial distress perusahaan. Penelitian ini menggunakan data perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai dari tahun 2011 – 2015 dan Interest Coverage Ratio (ICR) untuk mengetahui ukuran kemampuan perusahaan membayar bunga hutang yang dimilikinya dan menghindari kebangkrutan (financial distress). Hasilnya ditemukan bukti bahwa jumlah komite audit, frekuensi rapat komite audit, keahlian keuangan atau akuntansi anggota komite audit, dan reputasi auditor mempengaruhi financial distress perusahaan. Kata Kunci : Jumlah Komite Audit, Independensi Dewan Komisaris, Frekuensi Rapat Komite Audit, Keahlian Keuangan atau Akuntansi Anggota Komite Audit, Reputasi Auditor, Financial Distress