REALISASI PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA SEMARANG YANG DIPEROLEH DARI PAJAK REKLAME PADA TAHUN 2004 SAMPAI TAHUN 2006
Daftar Isi:
- Pajak reklame adalah salah satu dari Pajak Daerah yang merupakan sumber dari APBD kota Semarang, yang berdasarkan Perda Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2003. tujuannya untuk membiayai pembangunan atau infrakstruktur Kota Semarang. Adapun hasil dari penerimaan Daerah yang diperoleh dari pajak reklame belum memenuhi target yang telah ditentukan oleh Pemda Kota Semarang. Hal ini dapat diketahui dari Realisasi PAD Kota Semarang pada tahun 2004 sampai tahun 2006 yang mengalami penurunan sebesar 0,01% yang pada targetnya sebesar 0,08%. Dan Persentase dari Realisasi pajak reklame dari tahun 2004 sampai tahun 2006 mengalami penurunan signifikan sebesar 0,01%.