TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR SECARA ONLINE DI UNIT PELAYANAN PENDAPATAN DAERAH KOTA SEMARANG III
Daftar Isi:
- Pajak daerah merupakan pungutan yang dikenakan terhadap seluruh rakyat di suatu daerah. Sejak diberlakukannya otonomi daerah, daerah dipacu untuk dapat berkreasi dalam mencari sumber penerimaan daerah yang dapat mendukung pembiayaan pengeluaran daerah. Salah satu pengenaan objek pajak daerah dari tingkat propinsi adalah Pajak Kendaraan Bermotor. Pajak Kendaraan Bermotor dipandang mempunyai potensi untuk meningkatkan pendapatan Asli Daerah dari tahun ke tahun. Untuk itu perlu adanya peningkatan kualitas pelayanan publik. Strategi yang dipilih diantaranya adalah mendekatkan tempat pelayanan kepada wajib pajak dan peningkatan kualitas pelayanan yang makin mudah, cepat dan transparan dengan memanfaatkan teknologi informasi. UPPD/SAMSAT Kota Semarang III melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara online Memproses. Dengan adanya pembayaran secara online sangat berpengaruh pada Target dan Realisasi Penerimaan di UPPD/SAMSAT kota Semarang III karna dari tahun 2006 ke tahun 2007 mengalami kenaikan dari 101,49 % menjadi 102,54 %. Namun pada tahun 2005 ke tahun 2006 mengalami penurunan karna adanya hambatan-hambatan selama proses proses pembayaran. Dengan adanya hambatan yang ada UPPD/SAMSAT Kota Semarang III mempunyai cara mengatasi hambatan yang ada dan lebih meningkatkan kinerja yang efektif dan terukur yang muara akhir adalah terwujudnya pelayanan prima untuk kepuasan masyarakat guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah.