PELAKSANAAN PENYELESAIAN MASALAH KEBERATAN DARI WAJIB PAJAK ATAS SURAT KETETAPAN PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK SEMARANG TIMUR
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilatarbelakangi adanya Wajib Pajak yang merasa kurang puas atas ketetapan pajak sehingga Wajib Pajak mengajukan keberatan atas Surat Ketetapan Pajak tersebut. Penelitian ini menganalisis pelaksanaan penyelesaian masalah keberatan dari Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Semarang Timur. Teknik analisa data yang digunakan adalah Diskriptif Kualitatif dan Diskriptif Kuantitatif. Deskriptif Kualitatif adalah teknik analisa data dengan menggambarkan dan menganalisis data berdasarkan teori yang ada, serta dengan kenyataan yang terjadi di lapangan. Sedangkan Deskriptif Kuantitatif adalah teknik analisa data dengan cara menggambarkan dan menganalisis data dengan menggunakan perhitungan angka-angka. Berdasarkan hasil peneltian disimpulkan bahwa pelaksanaan pengadministrasian surat keberatan dilakukan dengan beberapa tahap yaitu tahap penerimaan surat keberatan, penelitian formal surat keberatan, penelitian material surat keberatan, permintaan kelengkapan data pada Wajib Pajak, permintaan berkas Wajib pajak ke seksi lain, penyuluhan surat keputusan surat keberatan,dan keputusan surat keberatan. Kendala yang dihadapi oleh KPP bersumber dari wajib pajak dan bersumber dari dalam KPP.