Daftar Isi:
  • Pemerintah sekarang sedang menganjurkan kepada masyarakat Indonesia untuk sadar akan pentingnya pajak bagi negara kita Indonesia, melalui pajak sebagian besar kebutuhan negara dapat terpenuhi. PT. Suara Merdeka Press Semarang sebagai perusahaan jasa pemberitaan dalam penerbitan surat kabar ( Koran ), memberikan fasilitas jasa layanan pemasangan iklan kepada masyarakat sebagai salah satu sumber pendapatan perusahaan disamping penjualan koran. Pada dasarnya pajak iklan merupakan salah satu penerimaan rutin Kas Negara, diatur dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2000 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN). PT. Suara Merdeka Press Semarang merupakan Wajib Pajak yang mempunyai kewajiban untuk memungut PPN atas pemasangan iklan di Harian Umum/ Koran Suara Merdeka. Pengenaan pajak iklan di Harian Umum/ Koran Suara Merdeka sebesar 10 %.