Daftar Isi:
  • Istilah "bioteknologi" dan "modifikasi genetik" seringkali dapat digunakan secara bergantian (interchangeably), namun Genetic Modification (GM) merupakan kumpulan spesial dari teknologi yang mengubah susunan genetika dari beberapa organisme hidup seperti binatang, tumbuhan atau bakteria. Genetically Modified Food (GMF) merupakan makanan yang mengandung komposisi GM atau bahan makanan tambahan yang diproduksi menggunakan teknologi gen modem. Penelitian ini merupakan studi eksploratif berbasis internet dengan menggunakan metoda snowball yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan konsumen terhadap GMF yang ada di Amerika Serikat dan Uni Eropa ditinjau dari regulasi keamanan pangan. Perlindungan konsumen terhadap GMF menjadi hal yang demikian penting. Sebagian besar masyarakat tidak mengetahui secara jelas mengenai GMF, hal ini dikarenakan teknologi yang digunakan masih tergolong relatif barn dan karena pengaplikasian teknologi tersebut secara berkelanjutan memproduksi hasil yang bam. GMF menyebabkan protes besar di Uni Erop~ yang disebabkan adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahnya. HasH dari respon pemerintah Uni Eropa tersebut ialab Uni Eropa menetapkan pelabel3ll untuk beberapa makanan yang mengandung rekayasa genetik. Pemerintah Amerika Serikat tidak memerlukan pelabelan yang khusus pacta makanan rekayasa genetika, kecuali jika makanan tersebut berbeda jauh dalam hal gizi dari makanan sejenis yang diproses secara tradisional atau tanpa dimodifikasi. Proyeksi dan trend ke depan perlindungan konsumen adalali tlengan pelabelan GMF dan sistem pengujian Entransfood. Implikasi trend ini bagi h1<tonesia adalah konsumen terlindungi terhadap pangan hasil rekayasa genetika; dan produk rekayasa genetika dapat memberikan manfaat yang besar tanpa menimbulkan sesuatu yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan bagi kean€karagaman hayati, lingkungan dan kesehatan manUSla