PENGARUH KOMITE AUDIT, KOMISARIS INDEPENDEN, KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL, KEPEMILIKAN MANAJERIAL, INDEPENDENSI, KUALITAS AUDIT DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP INTEGRITAS LAPORAN KEUANGAN (PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR PADA LQ 45 PERIODE FEBRUARI – JULI TAHUN 2010)
Daftar Isi:
- ABSTRAK Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh komite audit, komisaris independen, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, independensi, kualitas audit, dan ukuran perusahaan terhadap integritas laporan keuangan. Sampel dalam penelitian ini diperoleh dengan menggunakan metode purposive sampling, yaitu dengan mengambil sampel dari populasi berdasarkan suatu kriteria, kriterian sampel dalam penelitian ini adalah : Perusahaan yang termasuk kategori LQ 45 pada periode Februari – Juli 2010. Berdasarkan hasil pengujian diperoleh kesimpulan sebagai berikut: (1) Hasil pengujian variabel komite audit menunjukkan tingkat signifikansi sebesar 0,0155 < 0,05. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa komite audit berpengaruh positif terhadap integritas laporan keuangan. (2) Hasil pengujian variabel komisaris independen menunjukkan tingkat signifikansi sebesar 0,0235 < 0,05. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa komisaris independen berpengaruh positif terhadap integritas laporan keuangan. (3) Hasil pengujian variabel kepemilikan institusional menunjukkan tingkat signifikansi sebesar 0,010 < 0,05. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh positif terhadap integritas laporan keuangan. (4) Hasil pengujian variabel kepemilikan manajerial menunjukkan tingkat signifikansi sebesar 0,000 < 0,05. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh positif terhadap integritas laporan keuangan. (5) Hasil pengujian variabel independensi menunjukkan tingkat signifikansi sebesar 0,1135 > 0,05. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa independensi tidak berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan. Hal ini berarti penugasan audit yang terlalu lama belum tentu mendorong seorang auditor kehilangan independensi. (6) Hasil pengujian variabel kualitas audit menunjukkan tingkat signifikansi sebesar 0,250 > 0,05. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kualitas audit tidak berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan. Hal ini berarti walaupun laporan keuangan perusahaan diaudit oleh KAP Big Four tidak menjamin semakin baiknya integritas laporan keuangan perusahaan. (7) Hasil pengujian variabel ukuran perusahaan menunjukkan tingkat signifikansi sebesar 0,494 > 0,05. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan. Hal ini berarti walaupun semakin besar asset perusahaan tetapi tidak menjamin perusahaan akan semakin integritas. Kata Kunci : komite audit, komisaris independen, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, independensi, kualitas audit, dan ukuran perusahaan terhadap integritas laporan keuangan.