Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan corporate governance dan corporate social responsibility terhadap kinerja dan nilai perusahaan. Populasi dari penelitian ini adalah perusahaan-perusahaan yang termasuk dalam daftar pemeringkatan CGPI dan yang listing di BEI. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada hipotesis pertama, yaitu penerapan CG dan CSR terhadap kinerja perusahaan dan pada hipotesis kedua, yaitu penerapan CG terhadap nilai perusahaan, keduanya dinyatakan tidak signifikan atau dinyatakan tidak memiliki pengaruh. Hal tersebut kemungkinan disebabkan karena penerapan GCG dalam perusahaan di Indonesia baru diwajibkan pada tahun 2001 melalui suatu lembaga khusus yang didirikan oleh pemerintah Indonesia yang bernama Komite Nasional mengenai Kebijakan Governance (KNKG). KNKG sendiri baru menyempurnakan pedoman GCG sehingga menjadi seperti yang sudah seperti sekarang ini pada tahun 2006. Selain itu, diduga GCG tidak memberi manfaat untuk efisiensi biaya modal karena faktor ekonomi makro yaitu terjadinya krisis keuangan global akibat dari krisis keuangan di Amerika yang mulai mempengaruhi dunia bisnis pada tahun 2008 yang mengakibatkan keuangan perusahaan-perusahaan terpengaruh atau terhambat peningkatannya