PENGARUH HAMBATAN SAMPING TERHADAP KAPASITAS JALAN DAN KECEPATAN LALU LINTAS (Studi Kasus Jalan Cendrawasih Selatan Pasar Kota Klaten)
Main Author: | PRASTOWO, ELFRAN BUDY |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Terbitan: |
, 2009
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://e-journal.uajy.ac.id/3063/1/0TS11929.pdf http://e-journal.uajy.ac.id/3063/2/1TS11929.pdf http://e-journal.uajy.ac.id/3063/3/2TS11929.pdf http://e-journal.uajy.ac.id/3063/4/3TS11929.pdf http://e-journal.uajy.ac.id/3063/5/4TS11929.pdf http://e-journal.uajy.ac.id/3063/6/5TS11929.pdf http://e-journal.uajy.ac.id/3063/7/6TS11929.pdf http://e-journal.uajy.ac.id/3063/ |
Daftar Isi:
- Pasar Kota Klaten merupakan daerah perdagangan yang mempunyai aktifitas yang sangat tinggi terutama pada jam-jam sibuk. Pada saat jam sibuk hambatan samping yang terjadi seperti kendaraan parkir/berhenti, pejalan kaki/penyeberang, kendaraan bermotor yang keluar masuk lahan samping jalan dan arus kendaraan yang bergerak lambat menyebabkan terjadinya penurunan kecepatan lalu lintas yang akhirnya mengakibatkan terjadinya kemacetan arus lalu lintas. Penelitian ini dilakukan pada lokasi Jalan Cendrawasih selatan Pasar Kota Klaten dengan jarak 200 m selama 3 hari yaitu pada Sabtu, Minggu dan Senin. Sisi utara mulai dari Toko Semi hingga Toko Sumber Rejeki, sedangkan sisi selatan dari Toko Emas Bares hingga Toko Pertanian Merbabu. Analisis hambatan sampingnya menggunakan Manual Kapasitas Jalan Indonesia 1997. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa besar nilai hambatan samping Jalan Cendrawasih sebesar 1686,4 yang dikategorikan sebagai kelas hambatan samping sangat tinggi. Arus lalu lintas (Q) sebesar 622,874 smp/jam. Kecepatan arus bebasnya sebesar 25,183 km/jam, dengan derajat kejenuhan (DS) sebesar 0,53<0,75. kecepatan tempuh kendaraan ringan sebesar 22 km/jam dengan waktu tempuh 16,36 detik. Berdasarkan analisis dengan menggunakan MKJI 1997, faktor hambatan samping yang paling berpengaruh adalah kendaraan parkir/berhenti yang bila dihilangkan memberikan kontribusi dengan menaikkan kecepatan tempuh kendaraan ringan sebesar 2 km/jam, sedangkan pejalan kaki/penyeberang jalan, kendaraan tidak bermotor (kendaraan lambat) dan kendaraan keluar/masuk lahan samping jalan tidak mempengaruhi kinerja jalan.