PENGARUH PENGETAHUAN DEWAN TENTANG ANGGARAN TERHADAP PENGAWASAN KEUANGAN DAERAH DENGAN VARIABEL MODERATOR PARTISIPASI MASYARAKAT DAN TRANSPARANSI KEBIJAKAN PUBLIK DI PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Main Author: | Oei, Benny |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Terbitan: |
, 2011
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://e-journal.uajy.ac.id/2652/1/0EA16095.pdf http://e-journal.uajy.ac.id/2652/2/1EA16095.pdf http://e-journal.uajy.ac.id/2652/3/2EA16095.pdf http://e-journal.uajy.ac.id/2652/4/3EA16095.pdf http://e-journal.uajy.ac.id/2652/5/4EA16095.pdf http://e-journal.uajy.ac.id/2652/6/5EA16095.pdf http://e-journal.uajy.ac.id/2652/ |
Daftar Isi:
- Secara umum, lembaga legislatif mempunyai tiga fungsi yaitu: 1) fungsi legislasi (fungsi membuat peraturan perundang-undangan), 2) fungsi anggaran (fungsi untuk menyusun anggaran) dan 3) fungsi pengawasan (fungsi untuk mengawasi kinerja eksekutif). Dalam penelitian ini fungsi dewan yang akan dibahas adalah fungsi pengawasan anggaran. Permasalahannya adalah apakah dalam melaksanakan fungsi pengawasan lebih disebabkan pengetahuan dewan tentang anggaran ataukah lebih disebabkan karena permasalahan lain. Disamping itu, apakah partisipasi masyarakat dan transparansi kebijakan publik juga akan berpengaruh terhadap pengawasan anggaran yang dilakukan oleh dewan. Dari hal tersebut maka penelitian ini bertujuan untuk menguji kekonsistenan penelitian tentang pengaruh pengetahuan dewan tentang anggaran terhadap pengawasan keuangan daerah dengan variabel moderator partisipasi masyarakat dan transparansi kebijakan publik dan menguji kembali pengaruh pengetahuan dewan tentang anggaran terhadap pengawasan keuangan daerah dengan variabel moderator partisipasi masyarakat dan transparansi kebijakan publik di tempat yang berbeda yaitu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Hasil dari penelitian ini dapat diketahui bahwa pengetahuan dewan tentang anggaran berpengaruh positif signifikan terhadap pengawasan keuangan daerah, partisipasi masyarakat berpengaruh positif signifikan terhadap pengawasan keuangan daerah, transparansi kebijakan publik tidak berpengaruh signifikan terhadap pengawasan keuangan daerah, partisipasi masyarakat memoderasi pengaruh pengetahuan dewan tentang anggaran terhadap pengawasan keuangan daerah, dan transparansi kebijakan publik tidak memoderasi pengaruh pengetahuan dewan tentang anggaran terhadap pengawasan keuangan daerah.