Daftar Isi:
  • Mobile banking merupakan salah satu inovasi yang semakin banyak digunakan di dunia perbankan saat ini, beberapa negara maju di Eropa juga ikut menerapkan mobile banking (mbanking) dalam melayani nasabah, hal ini bertujuan memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi non tunai kapan dan di manapun selain itu m-banking juga memberikan nilai efektif dan efisiensi yang cukup besar. Berdasarkan data transaksi m-banking yang didapat dari Bank Daerah Nusa Tenggara Timur (bank NTT) sebagai salah satu bank yang juga menerapkan aplikasi m-banking, jumlah penggunaan aplikasi mbanking terjadi peningkatan dari tahun 2016 sampai dengn 2017 mencapai 19 % menjadi 30483 pengguna dengan total transaksi sebesar Rp 22.000.000.000, pengguna dan di perkirakan akan terus meningkat. Untuk itu tentunya perlu dilakukan pengukuran tingkat kepercayaan nasabah terkait penggunaan aplikasi m-banking sehingga dapat dijadikan acuan dalam pengembangan aplikasi tersebut. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode UTAUT2, Penggunaan metode ini bertujuan untuk menilai perilaku nasabah terkait penggunaan aplikasi m-banking berdasarkan beberapa variable seperti pengukuran tingkat kepercayaan nasabah, kemudahan dalam penggunaan aplikasi, pengaruh social, fasilitas yang tersedia, serta perbandingan biaya yang harus dikeluarkan oleh nasabah dalam penggunaan aplikasi.