Daftar Isi:
  • Dinas Penanaman Modal dan Perizinan kota Yogyakarta merupakan sebuah lembaga pelayanan perizinan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2003 tentang pedoman Organisasi Perangkat Daerah. Dinas ini memiliki kewenangan untuk memberikan izin, penolakan izin, pencabutan izin, legalisasi izin, duplikat izin, dan pengawasan izin. Teknologi informasi digunakan pada dinas ini untuk mendukung jalannya proses bisnis agar berjalan secara efisien. Penggunaan teknologi pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan tentunya sudah cukup efisien, hal ini dikaitkan dengan ditangani proses permohonan perizinan dan pengaduan secara cepat. Kebijakan – kebijakan dan peraturan yang selalu berubah membuat teknologi harus berjalan sejajar untuk mendukung jalannya proses bisnis pada dinas ini. Dalam menangani masalah ini, metode Enterprise Architecture Planning (EAP) merupakan metode yang tepat dalam membangun arsitektur sistem yang kompleks agar sesuai dengan proses bisnis yang ada. Terdapat beberapa langkah – langkah yang dilakukan pada metode EAP antara lain : perencanaan, pemodelan bisnis, arsitektur data, arsitektur aplikasi, dan rencana implementasi. Hasil dari penelitian ini berupa blueprint untuk menjadi pedoman dalam proses pembangunan teknologi informasi pada dinas Penanaman Modal dan Perizinan kota Yogyakarta.