WEWENANG DIREKTORAT NASIONAL PENDAFTARAN TANAH DAN BANGUNAN DI TIMOR-LESTE (DIRECÇAO NACIONAL DE TERRAS, PROPRIEDADE E SERVIÇOS CADASTRAIS ) DALAM PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH UNTUK MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM
Main Author: | Freitas, Gastao Soares |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Terbitan: |
, 2013
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://e-journal.uajy.ac.id/1265/1/0MIH01729.pdf http://e-journal.uajy.ac.id/1265/2/1MIH01729.pdf http://e-journal.uajy.ac.id/1265/3/2MIH01729.pdf http://e-journal.uajy.ac.id/1265/4/3MIH01729.pdf http://e-journal.uajy.ac.id/1265/5/4MIH01729.pdf http://e-journal.uajy.ac.id/1265/6/5MIH01729.pdf http://e-journal.uajy.ac.id/1265/ |
Daftar Isi:
- Tesis yang berjudul : WEWENANG DIREKTORAT NASIONAL PENDAFTARAN TANAH DAN BANGUNAN DI TIMOR-LESTE (DIRECÇAO NACIONAL DE TERRAS, PROPRIEDADES E SERVIÇOS CADASTRAIS) DALAM PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH UNTUK MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM” dengan rumusan masalah Apakah Wewenang Direktorat Nasional Pendaftaran Tanah dan Bangunan (Direcçao Nacional De Terras, Propriedades E Serviços Cadastrais) dalam pelaksanaan pendaftaran tanah telah mewujudkan kepastian hukum. Tujuan Penelitian adalah Untuk mengkaji dan mengetahui Wewenang Direktorat Nasional Pendaftaran Tanah dan Bangunan (Direcçao Nacional de Terras, Propriedades E Serviços Cadastrais) Dalam Pelaksanaan Pendaftaran Tanah untuk mewujudkan kepastian hukum dan perbandingan kewenangan kelembagaan Pertanahan di Indonesia dengan Kewenangan Direktorat Nasional Pendaftaran Tanah dan Bangunan di Timor-Leste. Jenis penelitian adalah Penilitian hukum normatif merupakan suatu penelitian ilmiah yang difokuskan pada norma hukum positif berupa Peraturan perundang-undangan, untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatifnya. Hasil penelitian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang telah di buat oleh pemeritah sebanyak 4 yang mengatur tentang Kewenangan Direktorat Nasional Pendaftaran Tanah dan Bangunan serta Rancangan Undang-Undang yang sudah di sahkan oleh Parlamen Nasional Timor-Leste namun masih di Veto oleh Presiden, untuk di Revisi kembali sebagai aturan hukum yang bersumber dari Pasal 54 dan Pasal 141 Constitucao Republica Democratica de Timor-Leste. Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan dan Rancangan Undangundang yang mengatur tentang Wewenang Direktorat Nasional Pendaftaran Tanah dan Bangunan dalam pendaftaran tanah di Timor-Leste sehingga dapat di lihat bahwa kewenangan Direktorat Nasional Pendaftaran Tanah dan Bangunan dalam pelaksanaan pendaftaran tanah telah mewujudkan kepastian hukum namun dalam hal penistribusian sertifikat belum menjamin kepastian hukum di karenakan belum disahkannya Rancangan Undang-Undang oleh Presiden sehingga perlu di revisi kembali oleh Parlamen Nasional agar bisa menjadi hukum positif tentang hak Kepemilikan atas tanah dalam mewujudkan kepastian hukum terhadap hak kepemilikan.