Evaluasi Praktik Akuntabilitas KSM dan KMM Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Surabaya

Main Author: Amadea, Giovani
Format: Undergraduate thesis PeerReviewed application/pdf
Bahasa: eng
Terbitan: UNKNOWN , 2022
Subjects:
Online Access: http://repository.ubaya.ac.id/42465/
http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/265495
Daftar Isi:
  • Akuntabilitas adalah prinsip tata kelola anggaran yang memiliki dampak peningkatan kepercayaan melalui serangkaian aktivitas/program yang telah dirancang dan dijalankan lalu dilaporkan secara transparan pada pihak-pihak yang berkepentingan. Akuntabilitas meliputi prosedur penyajian, pelaporan, pengungkapan, dan pertanggungjawaban, seluruh kegiatan terhadap principal yang berperan penting dalam mengendalikan penyimpangan dan penyalahgunaan sumber daya keuangan. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah agar dapat mengetahui bagaimana bentuk transparansi, kontrol, kewajiban, tanggung jawab, dan daya tanggap Kelompok Studi Mahasiswa (KSM) dan Kelompok Minat Mahasiswa (KMM) di Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Surabaya yang berkaitan dengan struktur organisasi, laporan keuangan, pelaksanaan tugas maupun kegiatan, hingga penggunaan dana. Proses akuntabilitas pada organisasi Kelompok Studi Mahasiswa (KSM) dan Kelompok Minat Mahasiswa (KMM) di Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Surabaya (UBAYA) menggunakan desain penelitian kualitatif yang paling mudah dipahami sebagai penambah data karena saat data ditingkatkan, akan terlihat aspek suatu kasus atau permasalahan dengan lebih jelas. Hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa praktik akuntabilitas KSM dan KMM Fakultas Bisnis dan Ekonomika Uniersitas Surabaya selaku organisasi nirlaba yang berada di lingkungan pendidikan sudah berjalan dengan baik, mulai dari perencanaan kegiatan, pembagian dana kemahasiswaan, hingga proposal dan laporan pertanggung jawaban sudah sesuai dengan peraturan dan ketetapan yang disepakati di lingkup Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Surabaya. Namun praktik akuntabilitas yang dijalankan oleh KSM dan KMM merupakan pertanggung jawaban yang dilakukan hanya kepada pihak-pihak pengguna laporan keuangan, seperti BEM, DPM, Pihak Fakultas dan Pihak Universitas tetapi kurang terbuka dan belum transparan kepada mahasiswa secara keseluruhan, belum ada tempat atau sarana dimana mahasiswa bisa mengakses proposal dan laporan pertanggung jawaban KSM dan KMM secara bebas.