Tanggung Gugat Pr Atas Pengembalian Dana Pinjaman Dengan Jaminan Akan Dikawin

Main Author: Tanoto, Venatha
Format: Undergraduate thesis PeerReviewed application/pdf
Bahasa: eng
Terbitan: UNKNOWN , 2022
Subjects:
Online Access: http://repository.ubaya.ac.id/42462/
http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/265481
Daftar Isi:
  • Penelitian berjudul tanggung gugat PR atas pengembalian dana pinjaman dengan jaminan akan dikawin, berpijak dari kasus seorang laki-laki menjanjikan akan mengawini seorang perempuan jika bersedia meminjamkan dana, namun tidak lama kemudian si lelaki melangsungkan perkawinan dengan wanita lain, dan ternyata ingkar janji atau wanprestasi. Permasalahan yang dibahas apakah PR bertanggung gugat atas pengembalian dana pinjaman dengan jaminan akan dikawin. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yakni normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Hasil penelitian disimpulkan bahwa PR ingkar janji kawin dengan ROF setelah pinjaman yang dijadikan diterimanya. Ingkar janji menurut Pasal 58 KUH Perdata tidak menimbulkan hak untuk menuntut di muka Hakim berlangsungnya perkawinan, juga tidak menimbulkan hak untuk menuntut penggantian biaya, kerugian dan bunga, akibat tidak dipenuhinya janji itu, semua persetujuan untuk ganti rugi dalam hal ini adalah batal. PR sejak awal perjanjian peminjaman dana itikadnya sudah tidak baik terbukti tidak lama kemudian melangsungkan perkawinan dengan Rahayu, tindakannya sebagai itikad baik subyektif dengan melakukan perbuatan yang tidak patut untuk dilakukan. Melakukan perbuatan yang tidak patut untuk dilakukan sebagai unsur adanya perbuatan melanggar hukum yang dilaalukan oleh PR , melakukan perbuatan melanggar kepetutan sebagai perbuatan melawan hukum. PR bertanggung gugat terhadap ROP berupa penggantian kerugian atas dazsar telah melakukan perbuatan melanggar hukum sebagaimana Pasal 1365 KUH Perdata berupa penggantian biaya, rugi dan bunga sebagaimana Pasal 1243 KUH Perdata.