Tinjauan Yuridis Terkait Izin Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Di Indonesia Pasca Hadirnya Omnibus Law
Main Authors: | Amir, Nabbilah, Watumlawar, Jerry |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed application/pdf |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Faculty of Law, Universitas Diponegoro
, 2022
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ubaya.ac.id/41435/ https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/40207 |
Daftar Isi:
- Kehadiran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, menimbulkan problematika. Kekhasan dari Negara Indonesia yang kaya akan sumber daya alamnya memberikan konsekuensi logis untuk pengoptimalan terkait pengelolaannya, sehingga undang-undang tersebut ada, bertujuan untuk memperbaiki disharmonisasi perundang-undangan dan guna mempercepat investasi demi pemenuhan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Secara khusus izin pemanfaatan pulau-pulau kecil merupakan salah satu aspek yang terdampak dari kehadiran undang-undang ini. Maka penulisan kali ini dengan merujuk pada pengaturan izin pemanfaatan pulau-pulau kecil. Izin pemanfaatan dapat menjadi salah satu upaya untuk percepatan pemenuhan tujuan berbangsa dan bernegara namun tetap perlu adanya perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian yang tepat oleh pemerintah.