Proporsionalitas Hak Asasi Manusia Era Normal Baru: Keberlangsungan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia

Main Author: Siwu, Sonya Claudia
Format: Proceeding PeerReviewed application/pdf
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.ubaya.ac.id/41128/
Daftar Isi:
  • Pandemi COVID-19 membawa ratusan negara berada dalam situasi sulit yang dilematis. Demikian halnya Indonesia. Disaat yang sama pemerintah Indonesia harus berupaya memutuskan rantai penularan COVID-19 sekaligus mengupayakan stabilitas ekonomi yang terseok. Formulasi kebijakan mengatasi pandemi COVID-19 telah dibuat oleh Pemerintah Indonesia. Hak Asasi Manusia menjadi bahasan utama sejak darurat kesehatan ditetapkan oleh Pemerintah. Belum lagi pusaran kekalutan di masa pandemi berhasil ditenangkan, Pemerintah sudah harus melangkah maju memasuki era normal baru masa pandemi COVID-19. Sementara itu untuk pembangunan berkelanjutan, tidak dapat dikompromikan lagi, siap atau tidak siap harus tetap berjalan sekalipun pandemi belum usai. Dalam situasi ini hak asasi manusia menjadi pokok bahasan utama. Makalah ini membahas mengenai bagaimana Hak Asasi Manusia dapat tetap terpenuhi secara proporsional di Era Normal Baru demi Pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan sangat bergantung pada sumber daya manusianya sehingga bagaimana konsep Hak Asasi Manusia dimaknai di era normal baru menjadi kunci jawaban yang menentukan kelangsungan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Prinsip proporsionalitas hendaknya menjadi landasan berpikir logis dalam menjamin dan menegakkan Hak Asasi Manusia di era normal baru dalam rangka menjaga keberlangsungan pembangunan berkelanjutan. Penulis berpendapat bahwa untuk itu hak asasi manusia baik hak sipil politik dan hak ekosob perlu ditempatkan secara proporsional di era normal baru. Kata Kunci: hak asasi manusia, normal baru, pembangunan berkelanjutan. proporsionalitas