Pelepasan Asset Hak Pengelolaan Pemerintah Kota Surabaya Kepada Pemegang Izin Pemakaian Tanah
Main Authors: | Aristo, Erly, Arifin, Karen Michaelia, Pangestu, Nathania Putri |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed application/pdf |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Institut Pendidikan Tapanuli Selatan
, 2022
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ubaya.ac.id/40990/ http://journal.ipts.ac.id/index.php/ED/article/view/3266 |
Daftar Isi:
- Pemerintah Kota Surabaya sebagai pemegang Hak Pengelolaan Tanah, telah lama menyewakan tanahnya dengan dasar Izin Pemakaian Tanah atau yang lebih dikenal dengan Surat Ijo. Hal tersebut menjadi permasalahan yang tak kunjung usai, hingga akhirnya Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2016 tentang pelepasan tanah asset pemerintah kota Surabaya. Pada Perda tersebut, masyarakat pemegang Izin Pemakaian Tanah dapat mengajukan hak atas tanah berdasarkan Izin Pemakaian Tanah yang mereka miliki dengan ketentuan adanya pembayaran ganti kerugian sesuai dengan nilai pasar. Besaran ganti kerugian sesuai harga pasar tersebut dimaksudkan agar Pemerintah Kota Surabaya terhindar dari masalah mengingat tanah tersebut sudah dimasukan kedalam asset Pemerintah Kota Surabaya. Tulisan ini mengangkat permasalahan tersebut dengan tujuan mengkaji apakah pelepasan tanah Hak Pengelolaan Pemerintah Kota Surabaya dapat dilakukan tanpa restirbusi sesuai harga pasar tanpa menyebabkan resiko pada Pemerintah Kota Surabaya. Penulisan ini dilkaukan menggunakan metode yuridis normatif, dengan pendekatan statute approach dan conceptual approach